Dan dalam harta mereka terdapat hak orang-orang miskin yang meminta maupun yang tidak meminta...
[Adz-Dzariyat:19]

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran)
bagi siapa yang Dia kehendaki.
Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui...
[Al-Baqarah:261]

Tentang Portalinfaq

Apakah orang yang mengetahui
bahwa yang diturunkan Tuhan kepadanya adalah benar
sama dengan orang yang buta?
Hanya orang-orang yang berakal saja
yang dapat mengambil pelajaran

Yaitu orang-orang yang memenuhi janji Allah
dan tidak melanggar perjanjian

Dan orang-orang yang menghubungkan tali silaturahmi
sebagaimana Allah perintahkan untuk dihubungkan
dan mereka takut kepada Tuhan mereka
dan takut kepada hisab yang buruk.

Dan orang-orang yang tabah
karena mencari keridhaan Tuhannya,
mendirikan shalat
dan menafkahkan sebagian rezeki
yang Kami berikan kepada mereka
secara sembunyi atau terang-terangan
serta menolak kejahatan dengan kebaikan
Merekalah yang mendapat tempat akhir yang baik

(Q.S. Ar-Ra'd 19-22)

Pendirian PortalInfaq
Saat ini krisis multidimensional di Indonesia menyebabkan makin memburuknya masalah kemiskinan. Mengutip data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2000 37,5 juta atau 18% rakyat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan yang didefinisikan oleh BPS sebagai pendapatan kurang dari Rp 90.000/bulan/orang di perkotaan, atau Rp 70.000/bln/orang di pedesaan. Pada tahun 2000 juga, sejumlah 7,5 juta anak terancam putus sekolah sementara tingkat pengangguran diperkirakan mencapai 30% dari penduduk usia produktif.

Hal-hal ini memicu kami untuk berpikir tentang apa yang dapat kami sumbangkan sebagai bagian dari kaum professional muslim di Indonesia. Kami sadari bahwa zakat dan infaq adalah instrumen Islami yang sangat tepat untuk memerangi kemiskinan. Sayangnya, data-data menunjukkan bahwa pemanfaatannya saat ini di Indonesia masih belum optimal. Menurut para ahli, potensi zakat di Indonesia sekurangnya sebesar Rp12 trilyun rupiah. Tetapi pada tahun 1999 tercatat hanya sekitar Rp400 Milyar rupiah (3%) saja yang terkumpul melalui badan dan lembaga amil.

Di lain fihak kami melihat adanya kesempatan yang belum termanfaatkan dari teknologi baru, khususnya teknologi internet. Pengguna internet di Indonesia berkembang pesat hingga pada tahun 2001 diperkirakan sudah ada sekitar 2 juta pemakai internet di Indonesia.

Sebagai profesional kami telah dikaruniai ilmu di bidang manajemen dan teknologi dan kami rasakan bahwa ilmu yang kami miliki adalah amanah yang wajib kami manfaatkan untuk kemajuan umat. Ayat yang kami kutip di awal tulisan ini menginspirasi kami untuk mencoba menerapkan ilmu yang telah dikaruniakanNya kepada kami pada manajemen zakat/infaq.

Oleh karena itu, dengan memohon perlindungan dan bimbingan dari Allah swt., kami memberanikan diri untuk mendirikan Yayasan PortalInfaq pada tanggal 17 Mei 2001. Yayasan ini adalah sebuah lembaga amil pengelola zakat, infaq dan shadaqah yang kami niatkan untuk dijadikan sebagai wadah bagi profesional muslim untuk menyumbangkan ilmunya untuk kepentingan umat.

Visi
Visi PortalInfaq terdiri dari 2 bagian yaitu:
Membangun jaringan.
Jaringan di sini kami maksudkan sebagai jaringan keseluruhan pihak yang terkait dalam ibadah zakat dan infaq, yaitu yang terdiri dari:
1. Jaringan muzakki
Jaringan muzakki yang ingin kami bentuk adalah jaringan muzakki yang global, aktif, dan peduli atas kesejahteraan umat.
2. Jaringan amil
Kami percaya bahwa kerja sama antar amil mutlak diperlukan untuk kemajuan bersama. Kami mengharapkan kami dapat ikut memfasilitasikan terbentuknya sebuah jaringan amil yang berakar kuat di masyarakat, terpercaya, dan berkomitmen tinggi
3. Jaringan mustahiq
Kami memandang mustahiq bukan sebagai obyek, melainkan sebagai salah satu subyek penting dalam ibadah zakat dan infaq. Salah satu tujuan penting kami juga untuk membentuk jaringan mustahiq yang sama-sama berkeinginan untuk maju dan melepaskan diri dari lingkaran kemiskinan.

Memberdayakan umat.
Dalam visi kami, pemberdayaan ini dibagi menjadi tiga bagian juga:
1. Memberdayakan mustahiq sehingga harkat hidupnya naik dan pada akhirnya bertransformasi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat
2. Memberdayakan amil dalam memperbesar jangkauannya dan meningkatkan professionalismenya.
3. Memberdayakan muzakki sehingga muzakki dapat berpartisipasi nyata dalam perang melawan kemiskinan dan membawa hasil yang optimum.
Kami melihat pembangunan jaringan yang kuat sebagai syarat utama kesuksesan pemberdayaan umat. Sebaliknya juga umat yang sudah diberdayakan akan membentuk jaringan yang lebih kuat lagi. Demikian seterusnya efek bola salju yang kami harapkan akan terjadi.

Pendekatan
Kami berangkat dari ide untuk menggunakan teknologi internet untuk memungkinkan terjadinya terobosan dalam pengelolaan zakat dan infaq. Kami melihat bahwa peluang untuk penggunaan internet dalam pengelolaan zakat pada saat ini lebih dititikberatkan pada pengelolaan sisi muzakki dari pada sisi mustahiq. Kami percaya bahwa salah satu kunci keberhasilan pengelolaan dana ZIS adalah dalam pengelolaan informasi. Dalam hal ini, kami menggunakan teknologi internet untuk mengelola berbagai informasi penting dalam pengelolaan ZIS. Pada dasarnya, PortalInfaq mengelola informasi yang timbul dari interaksi antara muzakki dan amil. PortalInfaq menyimpan dan memproses informasi mengenai muzzaki dan juga menyimpan dan memproses informasi tentang program-program amal yang dikelola oleh amil.

Artikel berikutnya: Organisasi PortalInfaq


Alamat Yayasan PortalInfaq
Jl. Radio IV No. 8A
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12130
Indonesia
Telp.+62-21-7278-6073 +62-21-925-3472
Fax.+62-21-7278-6074
Kontak: Faizaluddin - Operation Manager


Userid:  
Password: